LIMBOTO, DISKOMINFO – para kepala sekolah dan guru di Kabupaten Gorontalo dibekali pemahaman serta kapasitas dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak anak dalam proses pembelajaran maupun manajemen sekolah.
Hal itu terlihat pada Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang digelar atas
kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/04/2026).
Pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan sekolah, sekaligus mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh satuan pendidikan.
Materi yang disampaikan mencakup empat prinsip utama hak anak, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait mekanisme perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, serta langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.”
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak, sehingga potensi peserta didik dapat berkembang secara maksimal dalam suasana yang kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Gorontalo, Sekretaris DP3A Kabupaten Gorontalo, Kepala Bidang Pendidikan, para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Gorontalo, serta perwakilan tenaga pendidik dari berbagai wilayah.
(Tim Redaksi)