LIMBOTO, DISKOMINFO – Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus memastikan sebanyak 376 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima sertifikasi tetap memperoleh hak tunjangan. Kepastian itu didapat setelah pemerintah daerah melakukan serangkaian audiensi ke Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didampingi Asisten III Haris Tome, Kepala BKPSDM Jufri Damima, serta Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, Wabup Tonny menemui sejumlah pihak strategis, menyusul menguatnya kebijakan pusat yang hanya mengakomodasi PNS dan PPPK dalam sistem kepegawaian nasional.
Audiensi pertama dilakukan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Dalam pertemuan tersebut, Tonny menyampaikan kekhawatiran daerah terhadap kebijakan seragam yang berpotensi menghambat penyaluran tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN dan non-database, meski mereka telah lama mengabdi dan masih dibutuhkan sekolah.
Menurut Tonny, Kabupaten Gorontalo masih mengalami kekurangan guru, sehingga keberadaan ratusan guru non-ASN bersertifikasi justru menjadi penopang utama layanan pendidikan, khususnya di wilayah yang belum terpenuhi formasi ASN.
Selain DPR RI, rombongan juga melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tepatnya Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Temu Ismail. Dari pertemuan tersebut, diperoleh kepastian bahwa guru non-ASN dan non-database penerima sertifikasi dapat diakomodasi dan diinput dalam Dapodik tahun 2026.
Wabup Tonny menegaskan akan segera menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar kepastian hak para guru dapat direalisasikan secara cepat dan terukur