KABUPATEN GORONTALO merupakan salah satu daerah tertua di Pulau Sulawesi. Jejak sejarahnya dapat ditarik jauh sebelum masa kemerdekaan, di mana wilayah ini dikenal dengan sistem pemerintahan kerajaan yang tergabung dalam ikatan kekeluargaan "Pohala'a".
1. Masa Kerajaan dan Akar Sejarah (1673)
Titik balik sejarah yang penting bagi Kabupaten Gorontalo terjadi pada 26 November 1673. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Gorontalo berdasarkan fakta sejarah terjadinya kesepakatan antara kerajaan-kerajaan di Gorontalo untuk bersatu dan menata pemerintahan. Pada masa ini, Gorontalo merupakan pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam yang sangat berpengaruh di kawasan Teluk Tomini.
2. Masa Kolonial hingga Kemerdekaan
Pada masa penjajahan Belanda, Gorontalo menjadi wilayah setingkat Afdeling di bawah Karesidenan Manado. Perjuangan rakyat Gorontalo mencapai puncaknya pada 23 Januari 1942, di mana rakyat yang dipimpin oleh Nani Wartabone berhasil mengusir penjajah dan mengibarkan Merah Putih, lebih dari tiga tahun sebelum Proklamasi RI 1945. Peristiwa ini dikenal sebagai Hari Patriotik.
3. Pembentukan Secara Hukum Modern (1959)
Setelah Indonesia merdeka, status administrasi Gorontalo terus berkembang. Secara yuridis formal, Kabupaten Gorontalo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Pada saat itu, Kabupaten Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (sebelum kemudian Sulawesi Utara berdiri sendiri). Ibu kota kabupaten berada di Limboto.
4. Perkembangan Saat Ini
Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Gorontalo mengalami beberapa kali pemekaran yang melahirkan kabupaten baru seperti Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara. Meski telah mekar, Kabupaten Gorontalo tetap menjadi "Ibu" sekaligus pusat agraris dan pendidikan bagi Provinsi Gorontalo yang memiliki julukan Bumi Serambi Madinah.
Untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam, berikut adalah pengembangan sejarah Kabupaten Gorontalo yang dirinci ke dalam beberapa fase krusial, mulai dari sistem pemerintahan adat hingga transformasi administratif modern.
1. Fondasi Adat: Persekutuan "Limo Lo Pohala'a"
Jauh sebelum intervensi kolonial, wilayah Gorontalo telah memiliki sistem pemerintahan yang sangat teratur. Akar sejarah ini bermula dari persekutuan lima kerajaan (ikatan kekeluargaan) yang dikenal sebagai U’Duluwo Limo Lo Pohala’a.
- Pohala'a Gorontalo: Menjadi pemimpin federasi.
- Pohala'a Limboto: Sering menjadi mitra sekaligus saingan utama Gorontalo dalam sejarah.
- Pohala'a Suwawa: Salah satu kerajaan tertua.
- Pohala'a Boalemo: Wilayah di bagian barat.
- Pohala'a Atinggola: Wilayah di bagian utara.
Pada 26 November 1673, terjadi konsolidasi kekuasaan di mana pusat pemerintahan dipindahkan dari dataran tinggi ke wilayah dataran rendah (sekitar Kota Gorontalo saat ini). Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan melalui Perda No. 14 Tahun 1991 sebagai Hari Jadi Kabupaten Gorontalo.
2. Peristiwa Patriotik 23 Januari 1942
Salah satu tinta emas dalam sejarah Kabupaten Gorontalo juga tak luput dari peran tokoh pahlawan nasional, Nani Wartabone. Gorontalo memiliki keunikan sejarah karena berhasil memproklamasikan kemerdekaan sebelum Proklamasi RI 17 Agustus 1945.
- Latar Belakang: Menjelang masuknya Jepang ke Indonesia, rakyat Gorontalo di bawah pimpinan Nani Wartabone bergerak melucuti senjata tentara Belanda.
- Proklamasi Lokal: Pada 23 Januari 1942, Merah Putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di bumi Gorontalo. Pemerintahan mandiri dibentuk dengan Nani Wartabone sebagai pucuk pimpinannya.
- Dampak: Peristiwa ini menjadi simbol keberanian rakyat Kabupaten Gorontalo dalam menentang kolonialisme secara mandiri.
3. Era Formasi Administrasi (1953 - 1959)
Pasca-kemerdekaan Indonesia, status Gorontalo mengalami beberapa kali transisi:
- 1953: Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des. 1/1/1AD, wilayah Gorontalo diatur sebagai daerah otonom.
- 1959: Lahirlah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. UU ini secara resmi menetapkan pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, termasuk Kabupaten Gorontalo. Saat itu, wilayahnya sangat luas, mencakup seluruh wilayah yang kini telah menjadi Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
4. Dinamika Pemekaran Wilayah
Sebagai "Kabupaten Induk", wilayah ini mengalami beberapa kali penyusutan luas demi efisiensi pembangunan:
| Tahun | Hasil Pemekaran | Wilayah Baru |
| 1999 | UU No. 50 Tahun 1999 | Kabupaten Boalemo |
| 2003 | UU No. 6 Tahun 2003 | Kabupaten Bone Bolango |
| 2003 | UU No. 7 Tahun 2003 | Kabupaten Pohuwato (dari Boalemo) |
| 2007 | UU No. 11 Tahun 2007 | Kabupaten Gorontalo Utara |
5. Makna Filosofis: "Bumi Serambi Madinah"
Sebagai bagian dari wilayah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo juga mengukuhkan identitasnya dengan semboyan "Adati hula-hula'a to Syara'a, Syara'a hula-hula'a to Kitabullah" (Adat bersendi Syara', Syara' bersendi Kitabullah). Hal ini mencerminkan bahwa sejarah kabupaten ini tidak hanya tentang batas wilayah, tetapi juga tentang pertautan kuat antara pemerintahan, budaya, dan agama Islam.