UMKM

Targetkan Nindya, KLA Digeber. Seluruh OPD Diminta Perkuat Bukti Kinerja

Pemkab Gorontalo menargetkan naik ke kategori Nindya Kabupaten Layak Anak dengan memperkuat kinerja dan validitas administrasi lintas OPD.
Gorontalokab - Senin, 06 April 2026, 16:28 WITA
Liputan: Irfan Mohamad Editor: Zulkifli Mile
Targetkan Nindya, KLA Digeber. Seluruh OPD Diminta Perkuat Bukti Kinerja

LIMBOTO, DISKOMINFO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) ke kategori Nindya. Upaya ini diperkuat dengan kinerja program dan validitas administrasi lintas perangkat daerah.

Target tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memimpin rapat evaluasi dan sinkronisasi KLA di Ruang Dulohupa, Senin (06/04/2026).

Sofyan menyatakan, seluruh kebijakan pembangunan daerah harus berorientasi pada pemenuhan hak anak secara terukur dan berkelanjutan.

“KLA bukan sekadar predikat, tetapi ukuran keberpihakan kita terhadap masa depan anak,” ujar Sofyan.

Ia menegaskan, secara substansi program telah berjalan, namun penguatan bukti fisik dan dokumentasi menjadi kunci dalam proses penilaian.

“Kinerja sudah ada, yang harus kita pastikan adalah bukti administrasi tersusun rapi, lengkap, dan valid,” tegasnya.

Pemkab Gorontalo sendiri telah mempertahankan kategori Madya sejak 2015, dan kini menargetkan lompatan ke level Nindya sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembangunan berbasis anak.

Sofyan juga menekankan peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam memastikan kesiapan data pendukung.

“Seluruh OPD dan kecamatan wajib memastikan data terintegrasi dan siap diverifikasi,” tambahnya.

Pemerintah daerah menetapkan batas pengumpulan data hingga 20 April 2026, dengan tahapan verifikasi dijadwalkan pada 30 April 2026.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Gorontalo optimistis dapat meningkatkan capaian KLA sekaligus memperkuat kualitas layanan publik yang berpihak pada anak.

Tim Redaksi

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras