UMKM

Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan Tuntaskan Rekonsiliasi Iuran Triwulan I

Pemkab Gorontalo memastikan kelancaran layanan kesehatan ASN melalui rekonsiliasi iuran BPJS Kesehatan Triwulan I 2026 yang telah diselesaikan tepat waktu dan sesuai data.
Gorontalokab - Jumat, 24 April 2026, 14:19 WITA
Liputan: Febby Editor: Zulkifli Mile
Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan Tuntaskan Rekonsiliasi Iuran Triwulan I

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen menjamin kelancaran layanan kesehatan bagi aparatur sipil negara melalui penyelesaian Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Pemerintah Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hantaleya Cafe, Jumat (24/04/2026), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.

Sugondo menyampaikan, rekonsiliasi tersebut untuk memastikan kesesuaian data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

“Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan kewajiban iuran Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan pembayaran yang telah dilakukan ke BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, untuk triwulan pertama ini datanya telah sesuai dan seluruh kewajiban telah diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketepatan pembayaran iuran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak layanan kesehatan bagi para ASN.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Tri Mayudin, mengatakan bahwa rekonsiliasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan guna memastikan kelancaran pembiayaan layanan kesehatan.

“Kelancaran pembayaran iuran dari pemerintah daerah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan. Jika pembayaran berjalan baik, maka kami juga dapat memenuhi kewajiban kepada rumah sakit secara tepat waktu,” jelasnya.

Tri Mayudin juga mengapresiasi kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran, sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta tetap terjamin.

“Alhamdulillah, untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo semuanya berjalan lancar, sehingga memberikan kepastian layanan bagi ASN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan terus terjaga dalam memastikan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur daerah.

Tim redaksi

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras