LIMBOTO, Diskominfo - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat sinergi pencegahan narkoba melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu dan pengembangan program inovasi “Maryam Go”.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan, Kamis (02/04/2026).
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Abd. Karim D. Engahu, menyatakan program “Maryam Go” dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai proyek percontohan dalam penanganan narkotika, khususnya pada anak.
Menurutnya, pendekatan perlindungan terhadap anak menjadi langkah strategis dalam menekan risiko penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Sementara itu, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.
Ia menekankan, penanganan narkotika membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan, mengingat kompleksitas ancaman yang terus berkembang.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN diharapkan mampu memperkuat ketahanan wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika, terutama bagi generasi muda.
Pemkab Gorontalo menargetkan melalui program ini daerah dapat menjadi salah satu model penanganan narkoba berbasis inovasi di tingkat nasional.
Tim Redaksi