LIMBOTO, DISKOMINFO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo menyiagakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Meski di tengah kebijakan work from anywhere (WFA), instansi ini memadukan layanan luring (offline) dan daring (online) agar kebutuhan dokumen warga tidak terhambat.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah warga tetap terlayani dengan rapi di loket-loket kantor dinas. Untuk layanan yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti perekaman dan cetak KTP-el, tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara itu, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga legalisir diarahkan melalui aplikasi Siprima.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menegaskan, dokumen kependudukan adalah fondasi utama seluruh pelayanan publik. "Dokumen kependudukan menjadi dasar dari semua layanan pemerintah. Itulah mengapa kami tetap membuka akses bagi warga," ujar Muhtar, Rabu (25/03/2026).
Ia menjelaskan, untuk pelayanan online, Disdukcapil menggunakan aplikasi Siprima (Sistem Informasi Pelayanan Identitas Masyarakat Terintegrasi), yakni aplikasi layanan yang meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB tahun 2024, yang menjadi kunci efisiensi. Melalui sistem ini, petugas tetap bisa memproses permohonan dari mana saja, dan dokumen digital akan dikirim langsung ke WhatsApp atau email yang terdaftar.
Di samping itu, untuk menjaga kelancaran operasional di kantor, Disdukcapil menyiagakan personel inti yang terdiri dari operator sistem, petugas perekaman KTP-el, customer service, hingga verifikator. Sinergi layanan digital dan fisik ini diharapkan mampu menghapus antrean panjang sekaligus memberikan pelayanan yang lebih akurat dan efisien bagi masyarakat.
(Tim Redaksi)