LIMBOTO, DISKOMINFO – Para pimpinan daerah Kabupaten Gorontalo secara bergiliran telah menerima po'ota (pemberitahuan secara adat) dari para pembawa po'ota, yang terdiri dari para pemangku adat, terkait pelaksanaan tonggeyamo (musyawarah adat) menyangkut pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan jatuhnya hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 Hijriah.
Informasi tonggeyamo disampaikan pada Rabu (18/03/2026). Rombongan pemangku adat diterima secara bergiliran. Diawali dari Rumah Dinas Bupati, dilanjutkan ke Rumah Dinas Wakil Bupati, dan juga Rumah Dinas Sekretaris Daerah.
Melalui musyawarah adat tongeyamo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memastikan waktu pelaksanaan Idulfitri kepada masyarakat. Seperti biasa, prosesi ini menyelaraskan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI dengan tatanan adat lokal yang sakral sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur.
Sesuai hasil penyampaian tim po'ota, Rabu, Tongeyamo dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/03/2026) pukul 18.30 WITA di Rumah Adat Bantayo Poboide. Sesuai ketentuan adat, seluruh undangan pria akan mengenakan pakaian kebesaran Takowa Daa dan berpeci. Agenda ini akan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, hingga para camat untuk menegaskan falsafah "Adati hula-hula'a to Syara'a, Syara'a hula-hula'a to Qur'ani".
Pemerintah daerah berharap melalui pengumuman resmi lewat tatanan adat ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan dengan penuh khidmat.
_(Tim Redaksi)_