LIMBOTO, DISKOMINFO – Seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diinstruksikan untuk segera menyiapkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tertanggal 12 Maret 2026.
Dokumen tersebut mulai diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Kamis besok untuk memproses pencairan total anggaran sebesar Rp25,2 miliar.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan dana tersebut siap disalurkan kepada 5.309 penerima manfaat. Rincian penerima terdiri dari 4.076 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 45 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
"Seluruh persiapan administratif dan regulasi telah rampung. Kami ingin memastikan pemerintah daerah hadir untuk membantu meringankan kebutuhan ASN yang biasanya meningkat signifikan menjelang perayaan hari raya," ujar Sofyan Puhi, Rabu (11/03/2026).
Penyaluran gaji ke-14 akan sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merampungkan proses administrasi di tingkat bendahara pengeluaran.
Sofyan menekankan bahwa ketepatan waktu dalam pengajuan dokumen ke BKAD menjadi kunci agar dana dapat segera masuk ke rekening masing-masing aparatur tanpa kendala teknis.
“Yang jelas dananya sudah siap dan regulasinya juga sudah siap. Semakin cepat bendahara mengajukan dokumen SPP dan SPM ke BKAD, semakin cepat pula realisasi pembayarannya,” tambahnya.
Langkah percepatan penyaluran THR ini diambil sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah dalam mendukung daya beli ASN di tengah bulan suci Ramadan.
Dengan cairnya THR lebih awal, diharapkan para ASN dapat merencanakan belanja kebutuhan Idulfitri dengan lebih tenang, sekaligus memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di wilayah Kabupaten Gorontalo.