LIMBOTO, DISKOMINFO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan pendalaman serius terhadap urgensi rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat pembahasan maraton yang digelar di Ballroom Bukit Proja, Senin (09/03/2026), tim Pansus menguji sejauh mana struktur baru ini mampu menjawab tantangan efisiensi birokrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi segenap pimpinan OPD, dalam rapat itu memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2026. Pembahasan berlangsung alot saat tim Pansus mulai membedah satu per satu struktur pada dinas yang akan digabung.
Pendalaman dilakukan secara mendetail dengan menghadirkan para pejabat eselon dari seluruh dinas yang terdampak rencana penggabungan. Anggota Pansus mencecar indikator-indikator teknis untuk memastikan bahwa penggabungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar mampu menciptakan organisasi yang ramping namun tetap kaya fungsi.
"Tujuannya agar penggabungan SOTK ini dapat menghasilkan struktur organisasi yang efektif dan efisien. Hasilnya harus memberikan efek signifikan bagi pelayanan publik dan penataan SDM ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo," ungkap salah satu tim Pansus dalam forum tersebut.
Pemerintah Daerah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kelembagaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini. Eksekutif berupaya menjamin bahwa meski struktur diringkas, peran produktif aparatur tidak akan terpinggirkan.