LIMBOTO, Diskominfo — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, membuka Rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Ruang Rapat “UPANGO” BKAD, Rabu (19/11/2025) pagi.
Rapat itu dihadiri Asisten I dan Asisten III, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum, hingga unsur bidang aset BKAD dan tim peneliti hibah Kecamatan Telaga.
Dalam arahannya, Sekda Sugondo menegaskan bahwa pengelolaan BMD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.
“Pengelolaan BMD yang baik menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Rapat tersebut membahas strategi pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien, termasuk evaluasi kinerja pengelolaan BMD di Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan akurasi data aset, pemanfaatan aset yang lebih optimal, serta penyelesaian berbagai persoalan administratif yang selama ini menghambat pengelolaan BMD.
Liputan: R. Amrain
Editor: Zulkifli Mile