LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, rampung sepenuhnya pada Maret 2026. Kepastian ini menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan fisik fasilitas pendidikan tersebut dimulai.
Hal itu ditegaskan Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, usai memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (6/3/2026). Rapat ini secara khusus membahas penerbitan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Setelah kita potret dan kaji berdasarkan Perda Tata Ruang, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan pemukiman. Forum telah memutuskan dan menyetujui bahwa lahan tersebut layak dan memenuhi syarat untuk membangun Sekolah Rakyat," ujar Sugondo.
Selain itu, guna memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah melakukan penyesuaian luasan lahan. Dari usulan awal seluas 5 hektar, kini Pemkab telah menyediakan lahan seluas 7,6 hektar, melampaui batas minimal 6,3 hektar yang disyaratkan pusat.
Sugondo menambahkan, sinergi lintas sektor antara Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP terus diperkuat agar kendala birokrasi dapat dipangkas.
"Targetnya bulan Maret ini secepatnya bisa selesai tersertifikasi. Sertifikat tanah ini adalah dokumen kunci agar proyek ini bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat," tegasnya.