LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memimpin rapat evaluasi dan dialog bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (05/03/2026).
Agenda strategis ini difokuskan pada penguatan kerja sama, evaluasi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pengecekan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang bekerja di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dalam dialog tersebut, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan kabar baik bahwa seluruh pimpinan perusahaan telah berkomitmen penuh untuk membayarkan THR tepat waktu. "Alhamdulillah, kita sudah sepakat akan memberikan THR kepada seluruh tenaga kerja sesuai dengan ketentuan edaran Menteri Tenaga Kerja dan peraturan yang berlaku," tegas Bupati Sofyan.
Bupati mengungkapkan bahwa proses pembayaran akan dimulai secara bertahap sejak hari ini hingga sebelum hari raya tiba. Bahkan, ia mengapresiasi kebijakan beberapa perusahaan yang tetap memberikan THR meskipun karyawannya baru mulai bekerja.
"Ada sekitar 17 ribu pekerja, yang jika ditotal dengan anggota keluarganya mencapai kurang lebih 51 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Gorontalo yang bisa tersenyum di bulan Ramadan ini berkat kepastian THR tersebut," tambah Sofyan.
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) beserta jajaran, serta para direktur perusahaan.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap sinergi antara sektor pemerintah dan swasta terus menguat. Tidak hanya sebatas pemenuhan hak normatif karyawan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi nyata melalui CSR demi kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo.