UMKM

Uji Sampel BPOM di Bundaran Adipura: 15 Jenis Takjil Dinyatakan Bebas Bahan Berbahaya

Forkopimda dan BPOM melakukan uji petik takjil di kawasan Bundaran Tugu Adipura, Selasa (03/03/2026). Hasil laboratorium terhadap 15 sampel makanan menunjukkan hasil negatif, memastikan jajanan buka puasa di lokasi tersebut aman dari bahan kimia berbahaya.
Gorontalokab - Selasa, 03 Maret 2026, 21:06 WITA
Liputan: MYT Editor: Zulkifli Mile
Uji Sampel BPOM di Bundaran Adipura: 15 Jenis Takjil Dinyatakan Bebas Bahan Berbahaya

LIMBOTO, DISKOMINFO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin langsung peninjauan pedagang takjil di kawasan Bundaran Tugu Adipura bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Selasa (03/03/2026).

Peninjauan ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Dalam agenda tersebut rombongan Forkopimda menyaksikan langsung proses pengambilan sampel serta proses uji cepat (rapid test) oleh tim BPOM di dalam mobil unit laboratorium keliling.

Terhadap pengujian itu, Bupati Sofyan Puhi terlihat sangat mengapresiasi hasil pengujian lapangan yang menunjukkan tren positif. 

"Berdasarkan penjelasan BPOM, dari 15 sampel yang diambil dan diuji kelayakannya, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini hasil yang sangat baik," ujar Sofyan.

Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti tingginya kesadaran para pedagang takjil di lokasi itu dalam menjaga kualitas dagangan. Ia menilai kesadaran pedagang yang tidak menggunakan bahan pengawet, pewarna tekstil, maupun zat kimia berbahaya lainnya bisa menjamin kenyamanan konsumen.

Lokasi Bundaran Adipura merupakan titik kedua pengawasan setelah sebelumnya BPOM melakukan uji serupa di kawasan Menara Limboto dengan hasil yang sama-sama aman.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menegaskan bahwa kehadiran lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPOM, menjadi bukti konkret fungsi pengawasan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.

Selain menguji makanan siap saji (takjil), BPOM juga memeriksa sarana distribusi ritel pangan kemasan di sekitar lokasi. 

Namun, meski secara umum dinyatakan negatif dari bahan berbahaya, petugas menemukan catatan pada kemasan parsel yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Karenanya Pemerintah mengimbau para distributor untuk lebih teliti terhadap masa berlaku kemasan guna menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras