LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini siap dengan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini sesuai arahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus untuk menjamin kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menyatakan, seluruh ketersediaan dana sudah aman. Kini pemerintah daerah tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat untuk mengeksekusi pembayaran tersebut.
“Anggarannya sudah tersedia. Begitu PP sebagai dasar hukum terbit, sesuai instruksi pimpinan daerah, THR langsung kami proses dan cairkan,” ujar Hariyanto, Senin (02/03/2026) berapi-api.
Mengenai komponen THR, ia menjelaskan bahwa perhitungannya kemungkinan besar akan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta komponen penghasilan melekat lainnya sesuai gaji bulan Februari 2026. Target penyaluran pun diupayakan rampung paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya.
Ia juga menyentil status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, BKAD masih menunggu ketentuan detail dalam regulasi terbaru. Hal ini untuk memastikan apakah kategori tersebut masuk dalam daftar penerima THR tahun ini atau mengikuti kebijakan tahun sebelumnya.
“Kami tetap menunggu aturan terbaru sebagai dasar pelaksanaan agar tidak ada kekeliruan. Fokus kami adalah memastikan hak ASN diterima tepat waktu untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran,” jelasnya kepada wartawan.