LIMBOTO, DISKOMINFO – BPKP Provinsi Gorontalo mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi budaya kerja guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mencegah praktik korupsi secara sistematis, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal itu terungkap dalam agenda Penyampaian Hasil Pengawasan Tahun 2025 serta Rencana Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2026 oleh BPKP Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (26/02/2026) ini berfokus pada pembahasan Manajemen Risiko Strategis dan Fraud Pemerintah Daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, menyatakan, agenda tersebut bertujuan memperkuat kepemimpinan daerah melalui pengelolaan risiko yang terencana.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sofyan Puhi menyatakan apresiasinya terhadap pendampingan teknis yang diberikan BPKP. Ia menegaskan, seluruh catatan evaluasi akan dijadikan landasan untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran daerah pada tahun berjalan dan tahun mendatang.
"Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi kami agar perencanaan ke depan lebih diperbaiki. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana daerah dieksekusi secara tepat sasaran dan akuntabel," ujar Sofyan Puhi.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam birokrasi untuk meminimalisir risiko penyimpangan. Menurutnya, tata kelola yang bersih merupakan syarat utama untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi-misi nasional serta visi-misi pimpinan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tim teknis dari BPKP Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Gorontalo kini menargetkan perbaikan signifikan dalam indeks tata kelola pemerintahan yang transparan.