UMKM

Perkuat Layanan Transportasi, Bupati Sofyan Puhi Tuntaskan Administrasi Hibah Bus TA 2025 di Jakarta

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi merampungkan proses formal penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) bus Tahun Anggaran 2025 di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional armada transportasi publik yang kini telah melayani mobilitas warga di Kabupaten Gorontalo.
Gorontalokab - Senin, 23 Februari 2026, 14:08 WITA
Liputan: Irfan Mohamad Editor: Zulkifli Mile
Perkuat Layanan Transportasi, Bupati Sofyan Puhi Tuntaskan Administrasi Hibah Bus TA 2025 di Jakarta

LIMBOTO, DISKOMIFO - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang mempertemukan berbagai pimpinan daerah penerima hibah dari seluruh Indonesia ini digelar di Hotel Morrissey, Jakarta, Senin (23/02/2026).

Bupati didampingi oleh delegasi teknis yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Nawir Tandako, Kepala Dinas Perhubungan Irawaty Usman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hariyanto Manan, serta Kabag Hukum Setda Jesse A. Kojongkam. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola aset negara secara akuntabel.

Meskipun proses penandatanganan administratif baru dilakukan saat ini, armada bus hibah tersebut diketahui telah diterima sejak tahun 2025 dan sudah beroperasi aktif di wilayah Kabupaten Gorontalo. Partisipasi Bupati dalam agenda nasional ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat status hukum aset tersebut di bawah kepemilikan pemerintah daerah.

Sistem transportasi yang modern dan tertib menjadi salah satu prioritas pembangunan di era kepemimpinan Sofyan Puhi. Keberadaan bus hibah ini difungsikan untuk memperluas aksesibilitas antarwilayah, memberikan alternatif transportasi yang aman, serta meringankan beban biaya mobilitas bagi masyarakat luas.

Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan pemerintah pusat melalui program hibah ini. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab daerah tidak berhenti pada penerimaan unit semata, melainkan pada aspek keberlanjutan fungsi pelayanan.

“Transportasi yang baik adalah fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan armada yang sudah beroperasi ini, fokus kami sekarang adalah memastikan pengelolaan, perawatan rutin, dan pengoperasiannya dilakukan secara profesional. Kita ingin masyarakat terus merasakan manfaat jangka panjangnya,” tegas Sofyan di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, penandatanganan BAST ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi pengembangan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi di Kabupaten Gorontalo. Langkah administratif ini juga sekaligus memastikan bahwa setiap aset transportasi yang dioperasikan telah memenuhi standar legalitas dan keselamatan yang ditetapkan secara nasional.

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras