UMKM

Matangkan Draft Perampingan OPD, Sekda Sugondo: Struktur Ramping, Birokrasi Lebih Lincah

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur memimpin rapat pematangan materi penataan kelembagaan (OTK) bersama jajaran teknis. Hal ini menegaskan kesiapan administrasi untuk menghadapi dengan Pansus DPRD guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Gorontalokab - Senin, 23 Februari 2026, 13:47 WITA
Liputan: Irfan Mohamad Editor: Zulkifli Mile
Matangkan Draft Perampingan OPD, Sekda Sugondo: Struktur Ramping, Birokrasi Lebih Lincah

LIMBOTO, DISKOMINFO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai melakukan langkah-langkah akselerasi terhadap rencana perampingan struktur organisasi daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Tim Evaluasi Penataan Kelembagaan di Ruang Kerja Sekda, Senin (23/02/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Haris Suparto Tome, Kepala BKPSDM Djufri Damima, Kepala Bagian Ortala Saiful Hippy, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pertemuan ini dikhususkan untuk mematangkan materi dan kelengkapan administrasi sebelum memasuki fase pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK).

Sekda Sugondo menegaskan, usulan penataan kelembagaan ini telah disiapkan secara serius dan terukur. Menurutnya, visi besar di balik perubahan struktur ini bukan sekadar mengejar efisiensi anggaran, melainkan menciptakan organisasi yang lebih responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

"Secara administrasi, kita sangat siap. Perampingan ini bukan bermaksud melemahkan peran pemerintah, justru sebaliknya, ini untuk memperlancar ritme kerja organisasi. Dalam birokrasi, struktur yang ramping berarti organisasi akan menjadi lebih ringan dan lincah dalam bergerak, sementara struktur yang terlalu gemuk cenderung berat dan lamban," tegas Sugondo.

Pemkab Gorontalo menaruh harapan besar agar draf yang diajukan dapat segera diselaraskan dengan pandangan legislatif. Sugondo menambahkan, sinkronisasi antara eksekutif dan DPRD menjadi kunci agar reformasi birokrasi yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik yang sudah berjalan.

Penataan kelembagaan juga diharapkan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan regulasi pusat. 

Melalui pemangkasan jabatan, pemerintah daerah berkomitmen untuk merealokasi sumber daya yang ada guna memperkuat sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras