UMKM

Bupati Gorontalo Serahkan Draft Perampingan 10 OPD ke DPRD

Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengajukan draf perubahan Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ke DPRD untuk merampingkan 10 OPD guna menciptakan postur birokrasi yang lebih efisien dan lincah.
Gorontalokab - Jumat, 20 Februari 2026, 19:14 WITA
Liputan: MYT Editor: Zulkifli Mile
Bupati Gorontalo Serahkan Draft Perampingan 10 OPD ke DPRD

LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan draf perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama, Jumat (20/02/2026). 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelaskan, pengajuan draf tersebut merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Menurutnya, kondisi organisasi perangkat daerah saat ini dinilai terlalu besar sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," ungkap Sofyan Puhi di Gedung DPRD usai mengikuti sidang paripurna.

Bupati menambahkan, perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, melainkan upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak terjadi tumpang tindih urusan. Langkah ini juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi.

Pihak legislatif pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Selain itu Bupati Sofyan menargetkan proses pembahasan internal di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.

"Insyaallah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkasnya

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras