UMKM

Optimalkan Lahan Eks HGU, Pemkab Gorontalo Siapkan Infrastruktur Pasca-Panen Jagung dan Padi

"Sekda Kabupaten Gorontalo membentuk tim lintas sektor melalui SK Bupati untuk mempercepat pengalihan lahan eks HGU PT Mootoduwo menjadi pusat infrastruktur strategis pertanian."
Gorontalokab - Rabu, 11 Februari 2026, 17:37 WITA
Liputan: Riri Lihawa Editor: Zulkifli Mile
Optimalkan Lahan Eks HGU, Pemkab Gorontalo Siapkan Infrastruktur Pasca-Panen Jagung dan Padi

LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mematangkan rencana percepatan pembangunan infrastruktur pasca-panen jagung dan gabah padi. Proyek strategis ini direncanakan akan memanfaatkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Mootoduwo yang berada di wilayah Desa Bongomeme dan Dungaliyo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penataan lahan tersebut di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan langkah awal yang paling krusial dalam proyek ini adalah pembentukan tim khusus lintas sektor yang akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo.

"Fokus pertemuan hari ini adalah membahas pembentukan tim. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan proses pengalihan dan penggunaan lahan, termasuk untuk fasilitas strategis, berjalan sesuai aturan," ujar Sugondo.

Perkuat Rantai Pasok Pertanian

Pembangunan infrastruktur pasca-panen di lahan eks HGU ini diharapkan dapat menjawab persoalan klasik petani terkait stabilitas harga dan kualitas komoditas jagung serta padi saat musim panen tiba. Dengan adanya fasilitas yang memadai di tingkat lokal, nilai tambah produk pertanian diharapkan dapat meningkat.

Tim yang akan dibentuk nantinya terdiri dari berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum, hingga pihak kecamatan dan desa setempat.

"Setelah tim ini terbentuk, kami akan segera masuk ke tahapan selanjutnya yang menyangkut teknis percepatan pembangunan infrastruktur di lahan tersebut," tambah Sugondo.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dari wilayah terdampak. Pelibatan aparat kewilayahan ini bertujuan agar penataan lahan eks HGU tidak menimbulkan konflik sosial dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Pemkab Gorontalo menargetkan proses administrasi pembentukan tim selesai dalam waktu dekat agar pengerjaan fisik infrastruktur dapat segera berjalan maksimal, guna mendukung ketahanan pangan daerah.

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras