KOTA GORONTALO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tengah mematangkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang kepegawaian. Kerja sama ini untuk mengintegrasikan manajemen sumber daya manusia (SDM) agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Pembahasan PKS dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026). Pertemuan ini melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari kedua tingkat pemerintahan.
Sekda Sugondo Makmur menekankan bahwa kolaborasi terstruktur antara provinsi dan kabupaten adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kebijakan di bidang kepegawaian, sekaligus memastikan pengembangan aparatur berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," ujar Sugondo.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam draf kerja sama tersebut adalah penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Melalui PKS ini, pelaksanaan Latsar diharapkan menjadi lebih terkoordinasi dan efisien secara administratif maupun teknis.
Selain Latsar, ruang lingkup kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan kompetensi aparatur melalui program pelatihan berkelanjutan, pembinaan kepegawaian yang lebih terintegrasi, serta pengelolaan SDM yang selaras antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah.
Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa efisiensi pengelolaan kepegawaian akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya payung hukum kerja sama yang jelas, Pemkab Gorontalo optimistis proses birokrasi akan menjadi lebih ramping dan berdaya saing tinggi. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar daerah dalam menciptakan aparatur yang mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.