LIMBOTO, DISKOMINFO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memastikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Ruang Pertemuan Hantaleya Cafe, Jumat (6/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Agenda ini difokuskan pada sinkronisasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda Sugondo menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 19.000 peserta yang mengalami penonaktifan dan sedang dalam proses penyesuaian data. Di sisi lain, sekitar 12.000 lebih peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah telah diambil alih pembiayaannya oleh Pemerintah Pusat, sehingga memberikan ruang fiskal bagi daerah untuk mengalokasikan pembiayaan kepada peserta lainnya yang membutuhkan.
Sugondo menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia memastikan proses perbaikan dan sinkronisasi data yang dilakukan Dinas Sosial bertujuan agar seluruh masyarakat kembali tercover secara normal tanpa hambatan layanan.
“Pemerintah daerah pada dasarnya sangat mendukung keberlangsungan jaminan kesehatan ini. Tidak boleh ada warga yang terkendala layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi. Data harus akurat agar semua kembali terjamin,” tegas Sugondo.
Untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta, sinergi antar-OPD diperkuat dengan fokus pada validasi data peserta agar tepat sasaran, memastikan akses layanan di fasilitas kesehatan berjalan tanpa kendala, serta kesiapan dukungan anggaran guna menjamin keberlanjutan iuran peserta PBPU Pemda.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap proses administrasi bersama BPJS Kesehatan semakin tertib dan akurat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan medis dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan.