UMKM

Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan UPZ KUA Kecamatan, Perkuat Program GP3Z

Melalui penguatan UPZ KUA di tingkat kecamatan, Pemkab Gorontalo menargetkan optimalisasi potensi zakat daerah yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar per tahun agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat
Gorontalokab - Kamis, 05 Februari 2026, 14:38 WITA
Liputan: Irfan Mohamad Editor: Zulkifli Mile
Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan UPZ KUA Kecamatan, Perkuat Program GP3Z

LIMBOTO, DISKOMINFO - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik dan mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari penguatan Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z).

Turut hadir dalam pelantikan dan pengukuhan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, serta undangan terkait lainnya.

Momentum tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan BAZNAS dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ KUA di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran.

Ia menyampaikan bahwa melalui program GP3Z, pemerintah daerah bersama BAZNAS berupaya memetakan potensi zakat secara komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Zakat memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, UPZ yang telah dilantik harus bekerja profesional, amanah, dan bersinergi dengan BAZNAS serta pemerintah daerah,” tegas Sofyan Puhi.

Bupati juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun hingga saat ini, zakat yang berhasil dihimpun baru berkisar Rp3 miliar, sehingga dibutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Sofyan Puhi menyatakan akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk berperan aktif mendukung UPZ KUA dalam pendataan serta optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ KUA kecamatan merupakan wujud sinergi konkret antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam memaksimalkan pengumpulan zakat, agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran bagi para mustahik.

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras