LIMBOTO, DISKOMINFO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo meluncurkan inovasi digital “Mikro Berdaya”, yakni sebuah sistem basis data terpadu (single database) yang dirancang untuk membenahi tata kelola pemberdayaan UMKM lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Arifin Suaib, menjelaskan, aplikasi ini hadir untuk menghapus persoalan klasik fragmentasi data yang sering menyebabkan satu pelaku usaha menerima bantuan berulang dari dinas berbeda.
"Dengan Mikro Berdaya, sistem akan otomatis memberikan peringatan jika terdeteksi bantuan serupa di tahun yang sama bagi pelaku usaha yang sama," tegas Arifin, Jumat (16/1/2026).
Fitur unggulan aplikasi ini, kata dia, mencakup pelacakan rekam jejak berbasis NIK, pendaftaran kolektif otomatis, hingga pemetaan geospasial (GIS).
Dengan begitu, maka seluruh OPD dapat menggunakan platform ini sebagai rujukan utama dalam merencanakan dan menyalurkan program pembinaan maupun bantuan modal.
"Tidak ada lagi istilah penerima 'langganan' atau data fiktif. Semua harus transparan dan akuntabel," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan sosialisasi masif ke seluruh OPD pengampu program ekonomi agar implementasi "Mikro Berdaya" berjalan seragam.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pemerataan manfaat program pemerintah secara lebih adil, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kemajuan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Gorontalo.