LIMBOTO, DISKOMINFO - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, menyerahkan secara simbolis dokumen E-Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal) kepada 60 nelayan di Desa Lamu, Kecamatan Batuda’a Pantai, Kamis (15/01/2026).
Penyerahan dokumen legalitas untuk kapal berukuran 1-6 GT ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gorontalo.
Program ini diberikan secara gratis guna mendukung keselamatan melaut, pendataan nasional, serta mempermudah nelayan dalam mendapatkan subsidi BBM.
Dalam kesempatan itu, Maryam menyatakan dukungan penuhnya terhadap program tersebut, ia menilai hal ini selaras dengan 10 Program Pokok PKK khususnya pada sektor Pangan.
"Kami sangat mengapresiasi program pro rakyat ini. Dengan adanya E-Pas Kecil, nelayan memiliki legalitas hukum yang kuat, mempermudah akses subsidi, dan pada akhirnya meningkatkan ekonomi serta gizi keluarga," ungkap Maryam.
Agenda penyerahan kartu E-Pas Kecil dilakukan usai prosesi peletakan batu pertama Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) oleh Bupati Sofyan Puhi. Kehadiran dokumen digital ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi persoalan administrasi yang selama ini sering menghambat para nelayan kecil dalam mengakses bantuan pemerintah, sekaligus mendorong kemandirian pangan di wilayah pesisir.