LIMBOTO, DISKOMINFO – Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Telaga, Selasa (6/1/2026). Peresmian pusat gizi itu menjadi tonggak penting dalam mendukung program prioritas nasional terkait ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati serta pengguntingan pita yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum.
Kehadiran petinggi Kejaksaan ini menngambarkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam memastikan program-program strategis nasional berjalan tepat sasaran dan akuntabel. SPPG Pilohayanga Barat ini nantinya akan dikelola oleh Yayasan Madani di bawah kepemimpinan tokoh masyarakat, H. Amir.
Bupati Sofyan Puhi dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas terwujudnya fasilitas pelayanan gizi di Pilahayanga Barat. Dia mengatakan, SPPG bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan instrumen vital untuk menjamin kelompok penerima manfaat, terutama anak-anak dan ibu hamil.
"Alhamdulillah, ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama. SPPG ini adalah bagian dari fondasi kita untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional di Kabupaten Gorontalo," tegas Bupati Sofyan.
Selain mengapresiasi pengelola, Bupati juga secara khusus berterima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas pendampingan yang diberikan selama ini. Sinergi lintas instansi ini dinilai sangat krusial agar program pemenuhan gizi tidak hanya sukses secara kualitas, tetapi juga bersih secara administrasi.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Wakapolres Gorontalo, serta sejumlah pimpinan OPD.