LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan kesejahteraan para pegawainya di awal tahun anggaran. Bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo, jajaran pimpinan daerah menggelar rapat krusial untuk membahas mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu serta penugasan guru non-ASN penerima tunjangan sertifikasi, Senin (5/1/2026).
Rapat koordinasi lintas sektor ini dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Jufri Damima, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, Dinas PMDes, Inspektorat, Bagian Hukum, hingga pihak Rumah Sakit dan Asosiasi Desa.
Fokus utama pertemuan ini adalah mensinkronkan regulasi pusat dengan ketersediaan anggaran daerah agar proses penggajian tidak mengalami kendala administratif di tengah jalan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, usai rapat menegaskan bahwa pembahasan mengenai pos anggaran gaji P3K paruh waktu untuk masa kerja satu tahun penuh telah mencapai kesepakatan final.
"Kami tadi membahas secara mendalam terkait regulasi berkenaan dengan anggaran penggajian tenaga P3K paruh waktu. Alhamdulillah, pembahasan tentang gaji sudah tuntas kita bahas bersama OPD terkait untuk pembayaran setahun ini," ungkap Jufri optimis.
Selain urusan gaji, rapat tersebut juga merinci kebutuhan anggaran di masing-masing dinas teknis, terutama bagi tenaga pendidik dan kesehatan yang memiliki beban kerja spesifik.
Penataan ini dilakukan agar serapan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan penugasan masing-masing personel di lapangan.
Dengan tuntasnya pembahasan regulasi dan besaran anggaran ini, ribuan P3K paruh waktu di lingkungan Pemkab Gorontalo kini mendapatkan kepastian hukum dan finansial untuk menjalankan tugas pelayanan publik sepanjang tahun 2026.