UMKM

Bupati Sofyan Ketok Palu Perda UMKM & Perpustakaan, Pedagang 'Street Coffee' Kini Punya Payung Hukum

Bupati Sofyan dan Wabup Tonny terlihat kompak hadir di Kantor DPRD untuk memastikan urusan modal hingga izin usaha ke depan makin gampang dan terlindungi.
Gorontalokab - Senin, 29 Desember 2025, 17:46 WITA
Liputan: Moh. Yusuf Tuna
Bupati Sofyan Ketok Palu Perda UMKM & Perpustakaan, Pedagang 'Street Coffee' Kini Punya Payung Hukum

LIMBOTO, DISKOMINFO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus menghadiri dua Rapat Paripurna penting di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (29/12/2025). Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan tingkat II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang UMKM dan Perpustakaan yang resmi disepakati untuk menjadi dasar hukum tetap.

Bupati Sofyan Puhi menjelaskan, kehadiran dua Perda ini merupakan langkah maju yang sudah lama dinantikan. Selama ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo hanya bergerak dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) yang secara hierarki hukum memiliki keterbatasan. Dengan dinaikkannya status aturan ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), para pelaku usaha kini memiliki landasan yang lebih kuat terkait kemudahan pengurusan izin, akses bantuan permodalan, hingga kejelasan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai penggerak ekonomi daerah.

"Dua Ranperda ini sudah lama sebenarnya. Dan kini diproses oleh DPRD," ungkapnya.

Salah satu poin menarik yang ditekankan Bupati adalah mengenai penataan kawasan yang kini tengah viral, yakni sektor Street Coffee. Bupati menyebutkan, pertumbuhan pelapak kopi jalanan, terutama yang ramai beroperasi dari sore hingga malam hari di kawasan Taman Menara Limboto, akan diatur secara lebih profesional melalui payung hukum yang baru ini. Pemerintah ingin para pedagang bisa berjualan dengan tenang namun tetap tertib dalam ruang lingkup yang sudah diatur bersama, sehingga geliat ekonomi malam di Limboto makin tertata dan produktif.

"Termasuk para penjual Street Coffe, mulai dari sore sampai malam, itu akan kita atur bersama," pungkasnya. 

Tak hanya sektor usaha, dunia literasi pun ikut mendapatkan penguatan melalui Perda Perpustakaan. Bupati menjelaskan, perpustakaan kini memiliki ruang lingkup tata kelola yang lebih luas dan legal untuk dikembangkan hingga ke tingkat desa. Penegasan aturan ini akan menjadi motor penggerak indeks literasi masyarakat Kabupaten Gorontalo

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras