LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat jaring pengaman sosial bagi para ASN. Bertempat di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (19/12), Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan PT. Taspen. Kerja sama strategis ini menyusul ditandatanganinya pelantikan 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penandatanganan MoU dilakukan Pemda bersama Branch Manager PT Taspen KC Gorontalo, Alfrits Fransje Sumolang. ASN akan diproteksi dengan produk unggulan Taspen, seperti Taspen Save dan Taspen Group Accident. Alfrits mengatakan, program ini didesain khusus untuk memberikan proteksi maksimal, mulai dari Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya kerja sama tersebut maka setiap ASN dan pejabat negara di lingkungan Pemkab Gorontalo kini memiliki kepastian jaminan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk kasih sayang pemerintah terhadap para abdinya. Ia ingin memastikan bahwa seluruh ASN dapat bekerja dengan tenang karena memiliki layanan perlindungan yang mudah diakses. Bagi Sofyan, menyiapkan masa pensiun yang sejahtera adalah kunci agar kualitas hidup para pegawai tetap terjaga meskipun sudah tidak lagi aktif berdinas. "Ini adalah langkah strategis kami untuk memastikan masa purna tugas ASN kita jauh lebih sejahtera dan komprehensif," ujar Sofyan dengan mantap.
Kerja sama yang sebelumnya telah dimatangkan melalui pembahasan oleh Sekda Sugondo Makmur ini juga mendapat perhatian khusus dari PT Taspen Pusat. Kehadiran para petinggi seperti Indra Setiawan dan Rumondang Eliza dari divisi Taspenssurance menunjukkan bahwa program di Kabupaten Gorontalo menjadi salah satu percontohan pengelolaan dana pensiun yang serius. Dengan resminya MoU tersebut, diharapkan ribuan pegawai yang baru dilantik maupun ASN senior dapat merasakan manfaat optimal demi ketenangan di masa depan.