LIMBOTO, DISKOMINFO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Aula Dinas Dikbud, Senin (22/12/2025). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan proses belajar mengajar di sekolah memiliki kedekatan emosional dan karakter yang kuat dengan kearifan lokal.
Dalam arahannya, Bupati Sofyan menegaskan, kurikulum muatan lokal adalah kebutuhan mendesak di tengah gempuran arus globalisasi yang kian masif. Fokus utama dari Perbub ini adalah penguatan karakter siswa melalui bahasa daerah Gorontalo.
Menurutnya, pendidikan membutuhkan pendekatan spesifik agar jati diri anak bangsa tidak luntur. Bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan wadah dari nilai-nilai luhur dan identitas masyarakat Kabupaten Gorontalo yang harus dijaga sejak dini.
Keseriusan Bupati dalam melestarikan budaya tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah. Sebagai bentuk penguatan kolektif, Pemkab Gorontalo bahkan menggelar lomba pidato menggunakan bahasa Gorontalo di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal paling menonjol, Sofyan memberikan bocoran bahwa penguasaan budaya dan adat kini menjadi syarat mutlak dalam karier birokrasi. Dalam seleksi pejabat pemerintah daerah ke depan, salah satu poin utama dalam uji kompetensi adalah pemahaman mendalam mengenai budaya dan adat istiadat Gorontalo.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan tenaga pendidik untuk memandang kurikulum muatan lokal ini sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas dinas semata.
Ia berharap dengan adanya aturan hukum yang jelas lewat Perbub ini, kelestarian bahasa dan budaya Gorontalo dapat terjamin bagi generasi mendatang.
"Saya mengajak seluruh pihak berkomitmen menjaga budaya lokal demi keberlangsungan pendidikan yang berkarakter di Kabupaten Gorontalo," pungkasnya di hadapan Kadis Dikbud Abdul Waris dan jajaran pendidik yang hadir.