Limboto, Diskominfo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Drs. Nawir Tondako, mendukung pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) tahun 2025 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, di Aula Azwar Pakaya, Kamis (12/6).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Gorontalo. Ada 17 peserta yang tengah mempersiapkan diri menjadi advokat muda profesional.
Dalam sambutannya, Nawir menegaskan pentingnya keberadaan profesi advokat dalam memperkuat sistem hukum di tanah air, termasuk di daerah.
“Profesi advokat memiliki peran strategis dalam memberikan jasa hukum yang adil dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Nawir di hadapan peserta diklat.
Nawir mengungkapkan kemungkinan kerja sama antara para advokat muda yang akan dilahirkan melalui diklat ini dengan pemerintah daerah, terutama dalam rangka pendampingan hukum terhadap program-program strategis daerah.
“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi seperti ini, apalagi untuk memperkuat tata kelola hukum dan perlindungan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti diklat dengan serius dan menjadikan momentum ini sebagai awal untuk membangun kompetensi serta etika profesi yang kuat.
“Dari sinilah akan lahir advokat-advokat profesional yang akan menjadi bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Nawir.
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile