LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali membuktikan taringnya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan produktif.
Pada ajang bergengsi “KPKNL Mendengar” yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pemkab Gorontalo sukses menyabet penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengelolaan BMD Kategori Pemanfaatan Terbesar Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome, yang didampingi Kabid Aset BKAD, Marlen Potale, di Aula KPKNL Gorontalo, Rabu (10/12).
Penyematan penghargaan dilakukan oleh Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Gorontalo yang dinilai mampu mengelola aset daerah secara visioner.
Haris menegaskan, capaian ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Pemkab Gorontalo dalam membangun tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang akuntabel, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi publik.
Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen memperkuat profesionalisme agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Gorontalo sekali lagi mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang progresif dan adaptif. Pengelolaan aset di Kabupaten Gorontalo dinilai tidak lagi hanya sekadar pencatatan administratif, tetapi telah bertransformasi menjadi tata kelola modern yang berorientasi pada kemanfaatan publik dan produktivitas aset daerah.