LIMBOTO, Diskominfo — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah, menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/07/2024).
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Upango Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo. Pada sosialisasi tersebut dihadirkan sejumlah perwakilan ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, dalam sambutannya secara daring, menegaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen ASN dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami ingin ASN di seluruh wilayah kerja, termasuk di Kabupaten Gorontalo, mampu menginternalisasi nilai-nilai HAM sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, adil, dan menjunjung martabat manusia,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa cakupan kerja Kanwil HAM Sulawesi Tengah meliputi tiga provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Oleh karena itu, penguatan kapasitas HAM digalakkan secara merata di seluruh wilayah.
“ASN yang memiliki pemahaman kuat tentang HAM akan menjadi agen perubahan menuju birokrasi yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Zulkifli Mile