Limboto, Diskominfo – DPRD Kabupaten Gorontalo mengebut pengesahan RPJMD 2025-2030 dan APBD Perubahan 2025. Kedua agenda pembangunan itu dilaksanakan lewat sidang paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (24/07/2025). Agenda dihadiri oleh unsur pimpinan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"RPJMD ini menjadi pedoman arah kebijakan dan pembangunan daerah hingga tahun 2030,” ujarnya.
Di sisi lain pengesahan APBD Perubahan disebut sebagai bentuk penyesuaian fiskal atas dinamika pendapatan daerah, termasuk penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.
“Dari semula Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Karena itu, ada penyesuaian terhadap belanja daerah,” jelas Bupati.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan dalam APBDP menitikberatkan pada program prioritas yang tidak dapat terakomodasi dalam APBD induk, namun bersifat mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah kedua dokumen ini telah ditetapkan. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Jika tidak ada catatan, kita langsung jalankan. Jika ada, maka akan dibahas kembali bersama DPRD,” terang Bupati Sofyan.
Laporan: MYT
Editor: Zulkifli Mile