Limboto, Diskominfo – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi menegaskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak memperjualbelikan beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penegasan itu disampaikan saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam penyaluran bantuan CPP di Kelurahan Kayubulan dan Desa Daenaa, Jumat (25/07/2025).
“Beras ini jangan dijual, gunakan untuk kebutuhan keluarga. Apalagi harga beras sekarang sudah naik hingga Rp 17 ribu per kilogram,” ujar Bupati Sofyan.
Ia berharap, bantuan CPP dapat meringankan beban warga sekaligus menstabilkan harga beras di pasaran.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail menambahkan bahwa program CPP merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, utamanya untuk merespons lonjakan harga pangan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas dukungan penuh terhadap usulan tersebut.
Sebanyak 525 KPM di Kayubulan dan 597 KPM di Daenaa menerima masing-masing 20 kilogram beras untuk periode Juni–Juli 2025.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur DPRD, pimpinan OPD terkait, amat, Lurah, dan Kepala Desa setempat.
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile