LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggulirkan penguatan kelembagaan adat melalui Musyawarah Lembaga Adat yang digelar di Yiladia Rumah Adat Banthayo Poboide, Senin (28/07/2025).
Musyawarah lembaga adat itu menjadi momen penting untuk menyegarkan kembali struktur kepengurusan lembaga adat yang telah vakum selama kurang lebih tujuh bulan.
"Kurang lebih ada 7 bulan kepengurusan lembaga adat ini berakhir. Dan baru kali ini digelar musyawarah untuk memilih ketua Lembaga adat berikut pengurusnya," ungkap Bupati Sofyan Puhi.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan menekankan keberadaan lembaga adat menempati posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakar pada nilai-nilai agama dan budaya lokal.
"Lembaga adat ini tentunya bertujuan untuk melengkapi struktur, dan juga untuk meningkatkan SDM yang beragama, berbudaya dan unggul di Kabupaten Gorontalo," ujarnya.
Musyawarah tersebut juga diharapkan dapat membentuk penyusunan regulasi yang lebih kuat. Olehnya Bupati Sofyan berharap ke depan lembaga adat tak hanya berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup), tetapi memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Saya berharap lewat musyawarah ini bisa melahirkan pengurus yang baru sesuai Perbup, karena pada saat ini masih mengikuti perbup, ke depan akan kami buatkan Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk mendukung penuh penyusunan Perda lembaga adat.
"Tentu di dalamnya kita pula akan mengundang semua unsur adat sebagai kami memintakan pendapat, saran dan semacamnya dalam Perda adat nanti," papar Zulfikar.
Ia menambahkan bahwa keberadaan lembaga adat dan aturannya merupakan hal sakral yang wajib dijaga. "Bahwa kita hidup dalam bermasyarakat ini diatur dalam adat. Dan ini luar biasa," tutupnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aklamasi kembali mempercayakan Subroto K. Duhe sebagai Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo.
Laporan: MYT
Editor: Zulkifli Mile