LIMBOTO, Diskominfo – Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Gorontalo lakukan evaluasi realisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2025 hingga bulan Juli. Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten III Haris Tome bersama Kepala Dipenda, Tim kerja Bupati, serta sejumlah OPD terkait, Rabu (30/07/2025).
Dalam kesempatan itu, Kabid Pendapatan, Zulkifli, mewakili Kaban Dipenda Dewi Masita Usman menyampaikan capaian penerimaan retribusi dan strategi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun.
Zulkifli mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang dan perbaikan pelayanan untuk meningkatkan akurasi serta kepatuhan wajib pajak.
“Ya, ini semua agar pencapaiannya maksimal dari target yang ditargetkan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, capaian pada bulan-bulan sebelumnya akan dijadikan acuan untuk penyesuaian target di APBD Perubahan 2025.
“Kita ada pendapatan yang belum sesuai, maka kita menyesuaikan dengan realisasi penerimaan yang sudah ada di tahun 2025,” jelasnya.
Secara umum, kata Zulkifli, kinerja pendapatan daerah mengalami penurunan akibat sejumlah tantangan seperti efisiensi anggaran dan berkurangnya aktivitas pembangunan.
“Misalnya makan minum untuk agenda tertentu pemerintahan, hingga pula tidak adanya pekerjaan infrastruktur. Tentunya pendapatan dari sini pun berkurang. Semisal galian C yang kurang karena tidak adanya kerja pembangunan atau acara untuk mendapatkan pajak dari makan minum,” imbuhnya.
Maka melalui evaluasi dan strategi baru yang disiapkan, Zulkifli optimis PAD Pemkab Gorontalo tetap bisa dimaksimalkan demi keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik.
Laporan: MYT
Editor: Zulkifli Mile