LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menata kembali layanan publik mendasar dimulai dari Posyandu, dengan mengukuhkan Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan desa.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, di SMP Negeri 1 Batudaa, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Maryam menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan akhir, tetapi langkah konkret membangun layanan dasar yang adaptif dan terintegrasi untuk kebutuhan warga.
“Tim Posyandu Kecamatan dan Desa memegang amanah besar, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga enam sektor pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Itu mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan dasar harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar slogan. “Pelayanan harus sesuai standar, cepat, dekat, dan berkualitas,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, Ketua DPRD Zulkifli Usira, Kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase, serta Plt Camat Batuda’a Bastian Bahua.
Laporan: Priyo Hanapi
Editor: Zulkifli Mile