UMKM

Jelang HUT RI ke-80 ASN Pemkab Gorontalo Akan Kenakan Pakaian Merah Putih dan Pramuka

Gorontalokab - Selasa, 12 Agustus 2025, 16:24 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pramuka Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan imbauan khusus terkait aturan berpakaian dan pelaksanaan apel pagi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN.

Juru Bicara Pemkab Gorontalo, Safwan Tahir Bano, mengatakan, pada Rabu, 13 Agustus 2025, seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan mengenakan pakaian bernuansa merah putih, dengan ketentuan atasan merah (kemeja/blus) dan bawahan putih (rok/celana).

“Selanjutnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025, seluruh ASN dan Non ASN mengenakan seragam Pramuka sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini berlaku untuk semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gorontalo,” ujar Safwan, Selasa (12/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian tersebut harus dilakukan dengan tertib, rapi, dan sesuai etika berpakaian di lingkungan kerja. Selain itu, pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2025, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan melaksanakan apel pagi mulai pukul 08.00 WITA.

Kepada perangkat daerah yang memiliki unit kerja di bawahnya, Safwan meminta agar instruksi tersebut segera diteruskan kepada unit masing-masing untuk memastikan pelaksanaannya berjalan serentak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Pewarta: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras