UMKM

Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji Tenaga Kontrak Dibayar Setelah APBD-P Disahkan

Gorontalokab - Selasa, 12 Agustus 2025, 18:40 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan pembayaran Gaji Tenaga Kontrak yang tertunda selama dua bulan untuk segera direalisasikan.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat memimpin dialog kinerja di Kantor BKPSDM, Selasa (12/8/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten III Haris Tome, Kepala BKPSDM, dan jajaran tersebut, Sugondo menegaskan bahwa pembayaran gaji tenaga kontrak hanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak. Begitu APBD-P disahkan, proses pencairan akan langsung dilakukan,” kata Sugondo.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan tenaga kontrak. Meski terjadi keterlambatan, Sugondo meminta para tenaga kontrak untuk tetap fokus menjalankan tugas sambil menunggu pencairan gaji.

BKPSDM Kabupaten Gorontalo mencatat, pembayaran ini akan berdampak pada ratusan tenaga kontrak yang tersebar di berbagai OPD. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga motivasi dan kinerja aparatur non-PNS di daerah.

Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras