LIMBOTO, Diskominfo – Sebanyak 20 pasangan calon pengantin di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, mengikuti perkawinan massal yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Rabu (20/8/2025).
Perkawinan massal ini menjadi momentum awal pelaksanaan inovasi Program Pelayanan Administrasi Suami Istri (PASUTRI) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agama.
Program PASUTRI memungkinkan pasangan yang menikah di KUA langsung mendapatkan buku nikah, KTP dengan status kawin, Kartu Keluarga baru, pemecahan KK orang tua, hingga layanan pindah-datang hanya dalam satu proses. “Ini layanan 5 in 1 yang efektif dan efisien,” tegas Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna.
Kabid Bimas Islam Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Asrul Lasapa, menyebut KUA Tilango sebagai yang pertama di Gorontalo melaksanakan perkawinan massal sesuai program unggulan Kemenag yang dilaunching di Masjid Istiqlal Jakarta.
Menurut data Dukcapil, terdapat 38.406 pasangan di Gorontalo yang perkawinannya belum tercatat, serta 27.407 anak hanya tercantum sebagai anak ibu dalam akta kelahiran.
Inovasi PASUTRI diharapkan menjadi solusi permasalahan administrasi kependudukan akibat nikah siri maupun perkawinan usia dini.
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile