LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Sugondo Makmur di ruang kerja Kepala BKPSDM, Jumat (22/8/2025).
Rapat dihadiri Asisten III Haris Tome dan sejumlah instansi terkait. Pada kesempatan itu dilakukan sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil pembahasan, sebanyak 3.047 tenaga non ASN diusulkan masuk dalam formasi PPPK paruh waktu.
“Penataan ini penting untuk memberikan kepastian sekaligus menghargai kontribusi tenaga non ASN,” kata Sugondo usai rapat.
Ia menjelaskan, tenaga yang diusulkan merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi tahap satu maupun dua, serta sudah tercatat dalam database BKN. Mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini mengacu pada kebijakan Kementerian PAN-RB.
Sugondo berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi solusi berkelanjutan bagi tenaga non ASN.
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile