UMKM

PKK Gorontalo Mantapkan Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Posyandu

Menurutnya PKK dan Posyandu memiliki kesamaan fungsi dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. Posyandu bukan hanya wadah layanan kesehatan dasar, melainkan juga garda terdepan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta memperbaiki status gizi balita, sehingga melalui sinergi antara PKK dan Posyandu, jajaran PKK Kabupaten Gorontalo berkomitmen memperluas peran dan fungsi Posyandu agar semakin efektif menjangkau masyarakat.
Gorontalokab - Senin, 01 September 2025, 15:01 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO - Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, melakukan audiensi dengan Ditjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Senin, 1 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemendagri, Maryam Sofyan Puhi didampingi Wakil Ketua TP PKK Ny. Venny Anwar serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase
Di hadapan Ditjen Pemerintahan desa Hidayat Rahmat, Maryam Sofyan Puhi memaparkan peran penting PKK dalam mendukung penguatan kelembagaan Posyandu.

Menurutnya PKK dan Posyandu memiliki kesamaan fungsi dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. Posyandu bukan hanya wadah layanan kesehatan dasar, melainkan juga garda terdepan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta memperbaiki status gizi balita, sehingga melalui sinergi antara PKK dan Posyandu, jajaran PKK Kabupaten Gorontalo berkomitmen memperluas peran dan fungsi Posyandu agar semakin efektif menjangkau masyarakat.

Ditjen Pemerintahan desa Hidayat Rahmat menyambut baik dan mengapresiasi keseriusan dan semangat TP. PKK dalam mendorong penguatan pelaksanaan program, kegiatan, dan kelembagaan Posyandu, sehingga dengan adanya dukungan ini akan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.

Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras