LIMBOTO, Diskominfo — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyatakan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi instrumen strategis dalam mengatasi persoalan sosial di daerah. Hal ini ia sampaikan pada Milad ke-80 Panti Asuhan Aisyiyah Limboto, Sabtu (6/9).
Menurutnya, setiap bulan terdapat potensi zakat yang cukup besar dari ASN Kabupaten Gorontalo, yakni sekitar Rp6 miliar dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Rp33 miliar dari gaji pokok.
“Jika potensi ini dikelola dengan baik, maka berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat bisa diatasi,” tutur Bupati Sofyan.
Ia menegaskan, seluruh ASN, terutama pejabat daerah, wajib menunaikan zakat dari pendapatan mereka. Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah pun akan mewajibkan setiap pejabat yang dilantik untuk menunjukkan bukti pelunasan zakat.
Kebijakan tersebut, jelas Bupati, bukan sekadar memenuhi kewajiban agama tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan. Melunasi zakat bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan sosial,” ujarnya.
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile