UMKM

Sugondo Hadiri Pertemuan dengan KPK. Bahas Tata Kelola Sawit

Dalam pemaparannya, Sugondo menegaskan bahwa sejak 2014 Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan izin usaha perkebunan untuk tiga perusahaan, yakni PT Heksa Jaya Abadi, PT Agro Palma Katulistiwa, dan PT Palma Nusantara. Namun, hingga kini ketiganya belum memiliki pabrik pengolahan sawit sehingga hasil produksi masih dijual ke Boalemo.
Gorontalokab - Kamis, 11 September 2025, 17:59 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, lakukan pertemuan secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Agenda itu membahas tata kelola perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, Kamis (11/9/2025).

Pertemuan itu merupakan bentuk koordinasi untuk memastikan pengelolaan sawit di Kabupaten Gorontalo bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Sugondo menegaskan bahwa sejak 2014 Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan izin usaha perkebunan untuk tiga perusahaan, yakni PT Heksa Jaya Abadi, PT Agro Palma Katulistiwa, dan PT Palma Nusantara. Namun, hingga kini ketiganya belum memiliki pabrik pengolahan sawit sehingga hasil produksi masih dijual ke Boalemo.

“Pola yang berjalan saat ini adalah sistem bagi hasil antara perusahaan dan petani plasma. Kami tekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, agar keberadaan perkebunan sawit memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sugondo.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Ida Rusli Habibie menambahkan, pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah nyata untuk pengelolaan sawit yang lebih baik.

Pihak KPK RI meminta pemerintah daerah bersama Kanwil BPN segera menyampaikan data terkait izin usaha, HGU, dan kepemilikan lahan.

Tujuan dari koordinasi ini jelas, yakni memastikan tidak ada praktik korupsi, melainkan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Liputan: Ramlan
Editor: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras