LIMBOTO, Diskominfo — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Jumat (12/9/2025). Kegiatan menghadirkan OPD terkait serta beberapa instansi vertikal.
Pada rapat itu, Sugondo menyatakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo hendak menyatukan langkah dan persepsi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyatukan langkah dalam menangani beberapa sumber tanah, baik yang berasal dari kawasan hutan, HGU maupun eks-HGU, serta tanah transmigrasi. Sering kali masyarakat mengklaim tanah tersebut (kepemilikan), padahal sejatinya merupakan tanah negara. Nantinya, tanah negara ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maupun pemerintah,” jelas Sugondo.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan aman dan lancar.
“Secara teknis, urusan ada di pihak pertanahan. Pemerintah daerah bertugas memberi dukungan dan rasa aman bagi petugas di lapangan. Karena tak jarang mereka menghadapi ancaman. Oleh sebab itu, aparat kepolisian, kejaksaan, hingga unsur pemerintah daerah harus terlibat aktif memberikan perlindungan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan efektif, terukur, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Liputan: Ijes Datukramat
Editor: Zulkifli Mile