LIMBOTO, DISKOMINFO - Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) resmi beroperasi setelah diresmikan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Rabu (17/12/25).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua TP PKK, Ny. Maryam Sofyan Puhi yang disaksikan jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas serta para Camat.
Bupati Sofyan menegaskan bahwa kehadiran UPTD PPA bukan sekadar pemenuhan regulasi undang-undang, melainkan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat akan ruang aman.
Fasilitas tersebut dirancang sebagai layanan satu atap yang komprehensif. Ke depan, fasilitasnya akan dilengkapi dengan dokter kebidanan, psikolog, hingga pendampingan hukum.
Tujuan UPTD PPA adalah memberikan perlindungan medis, psikis, maupun hukum kepada perempuan dan anak dari tindakan kekerasan maupun masalah hukum, mereka bisa langsung terlayani di satu tempat tanpa birokrasi yang berbelit.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Bupati adalah jaminan privasi korban. Sofyan mencontohkan, selama ini korban kekerasan seringkali dibawa ke rumah sakit umum di mana mereka justru menjadi "tontonan" banyak orang, yang menambah trauma psikologis.
"Di UPTD PPA ini, hal itu tidak akan terjadi. Korban cukup datang, dan dokter yang akan didatangkan ke lokasi. Selain privasi terjaga, layanan konseling psikologi juga disiapkan untuk memulihkan mental perempuan dan anak yang menjadi korban," ujar Bupati Sofyan.
Untuk memaksimalkan perlindungan, UPTD PPA juga akan berkolaborasi erat dengan Dinas Sosial untuk penyediaan rumah singgah (safe house) dan aparat keamanan. Langkah ini pun disinergikan dengan program unggulan PKK, "Maryam Go", yang fokus melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo.
Bupati Sofyan menjamin layanan ini akan beroperasi 24 jam penuh karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak mengenal waktu.