UMKM

Pemkab Gorontalo Perkuat Tata Kelola Iuran Jaminan Kesehatan ASN

Rekonsiliasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian data antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan KPPN. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Gorontalokab - Kamis, 09 Oktober 2025, 18:17 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan bagi aparatur daerah melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10/2025).

Rekonsiliasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian data antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan KPPN. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, pada kesempatan itu menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar penyesuaian data, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak kesehatan pegawai.

“Rekonsiliasi ini memastikan iuran dan kepesertaan ASN berjalan tertib serta hak-hak kesehatan mereka terlindungi secara optimal,” ujarnya.

Sugondo juga mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mendorong seluruh OPD agar lebih disiplin dalam pelaporan dan penyetoran iuran wajib.

Ia menekankan, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang efisien dan transparan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, pimpinan OPD, serta pejabat pengelola keuangan daerah.

Dalam sesi diskusi dibahas pula kendala teknis dan administratif guna memperkuat akurasi data dan kelancaran layanan kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah.

Liputan: Novi
Editor: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras