LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rakor mekanisme persetujuan kepala desa/lurah untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih (KMP). Kegiatan berlangsung di Gedung PLUT KUMKM Kecamatan Telaga, Kamis (10/10/2025).
Rakor tersebut untuk menyamakan langkah antara pemerintah desa dan pengurus koperasi.
Seperti diketahui, KMP merupakan program strategis nasional yang tengah diakselerasi di Kabupaten Gorontalo. Karenanya, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur menegaskan pentingnya dukungan kepala desa/lurah dan camat agar pembiayaan koperasi berjalan lancar.
Ia mengatakan, kepala desa berperan menetapkan besaran pinjaman dan dukungan dana desa melalui musyawarah khusus bersama BPD.
“Proposal bisnis yang kuat menjadi syarat utama agar koperasi bisa mendapat pembiayaan dari Himbara,” kata Sugondo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Arifin Suaib, menambahkan camat wajib membentuk Satgas Kecamatan sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/5222/SJ. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi antara desa dan koperasi serta melapor langsung ke pusat.
Sebanyak 21 Business Assistant disiapkan untuk mendampingi penyusunan proposal bisnis dan identifikasi potensi usaha. Melalui Rakor ini, pemerintah berharap sistem pembiayaan koperasi desa dapat berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan demi ekonomi desa yang mandiri dan inklusif.
Liputan: Novi
Editor: Zulkifli Mile