LIMBOTO, Diskominfo - Kabupaten Gorontalo mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi camat melalui mekanisme assessment terbuka.
Kebijakan ini menjadi terobosan baru dalam reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
Assessment akan diterapkan bagi calon camat di 19 kecamatan, tidak lagi melalui penunjukan langsung seperti pola sebelumnya. Proses seleksi tidak hanya menilai kemampuan teknis dan manajerial, tetapi juga kecakapan sosial dan pemahaman budaya lokal.
“Kami ingin mengubah pola lama. Assessment ini bertujuan untuk mendapatkan camat yang benar-benar kompeten dan memahami tugasnya sebagai kepala wilayah,” ujar Bupati Sofyan Puhi, Jumat (10/10).
Yang membedakan seleksi ini dengan daerah lain adalah keterlibatan lembaga adat dalam penilaian calon camat. Menurut Bupati, pandangan lembaga adat dibutuhkan agar sosok camat terpilih memahami nilai budaya dan memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Ke depan, camat juga akan menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati agar lebih cepat menyelesaikan persoalan di wilayahnya. “Camat harus menjadi problem solver. Tidak semua hal harus sampai ke bupati,” tegas Sofyan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyampaikan bahwa assessment akan dimulai Senin, 13 Oktober 2025. Seleksi terbuka ini berlaku bagi camat yang masih menjabat maupun calon yang baru, sebagai upaya menjaring pemimpin kecamatan yang sejalan dengan visi pemerintahan Sofyan–Tonny.
Liputan: Irfan Mohamad
Editor: Zulkifli Mile